Jumat, 06 November 2009

Anggota Komisi III Masih Belajar Pidato, Gagal Dalami Masalah



Jakarta - Raker Komisi III dengan Kapolri semalam hingga dinihari sungguh membosankan. Para wakil rakyat dianggap masih belajar pidato di depan publik dan miskin informasi sehingga gagal mendalami masalah substansial.

"Banyak anggota Komisi III tidak menggunakan waktu mereka untuk memperdalam materi kasus, melainkan untuk belajar berbicara di depan publik. Akibatnya, penonton televisi di rumah bukannya merasa terbantu, melainkan justru merasa bosan melihat aksi retorik para anggota DPR Komisi III," komentar Mustofa B. Nahrawardaya, Koordinator Pusat Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF).

Mustofa melihat banyak anggota Komisi III yang masih belum nyaman memberlakukan Kapolri sebagai "terpanggil". Oleh karena itu, rata-rata anggota Komisi III tampak keder saat menyampaikan pendapat.

Mustofa juga prihatin karena banyak sekali informasi yang sudah dikupas habis oleh media massa, ternyata malah terlewatkan oleh DPR. Misalnya, Antasari Azhar sebenarnya hanya mendapatkan informasi dari saksi bernama Edy Sumarsono soal aliran dana ke KPK. Padahal, Edy Sumarsono mengakui tidak melihat langsung serah terimanya. Namun polisi sama sekali tidak mengupas itu, karena Komisi III tidak memintanya. Padahal kalau ditelusuri, Edy Sumarsono hanya mendapat info serah terima dari Anggodo maupun Anggoro.

Info lain yang terlewatkan DPR, Susno Duadji sebenarnya dalam rekaman kasus Century, bukan menerima Rp 10 miliar, melainkan meminta fee Rp 10 M sebagai ganti jerih payahnya. Maka dari itu, tak heran apabila dengan tegas Susno membantah menerima Rp 10 M bahkan dengan sumpah di atas nama Tuhan.

Menurut Mustofa, sebagian anggota Komisi III DPR juga tidak mengetahui, bahwa tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia-Singapura, berkaitan dengan tidak dibawanya Anggoro ke Tanah Air, meskipun Susno maupun Antasari sudah menemui tersangka di negeri singa itu.


Mustofa juga melihat, raker kitu tak ubahnya jebakan baru bagi Kapolri. Dangkalnya pendalaman oleh anggota Komisi III, tampaknya membuat jajaran kepolisian seolah mendapat angin baru, amunisi baru, atau dukungan baru dari legislatif.

"Padahal kalau disimak dari awal, banyak pernyataan dari anggota Komisi III didasari atas kurangnya informasi atau data yang mereka terima, sehingga malah memungkinkan Kapolri untuk leluasa menceramahi anggota Komisi III. Alhasil, situasinya menjadi terbalik, seolah Komisi III malam itu justru sedang mengikuti kuliah umum," kritik Mustofa.

"Dengan situasi itu, mestinya Kapolri bukannya berbangga atas pujian dari Komisi III, melainkan lebih berhati-hati menghadapi DPR yang tampak lebih banyak memberikan semangat, basa-basi, dan mungkin lebih tepatnya cari perhatian Kapolri saja," demikian Mustofa.

0 komentar: